PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP III
Dimasa Pandemi Covid-19 ini Pemerintah telah Memberikan Bantuan Berupa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19. Dana BLT Tersebut terdiri dari BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT Kabupaten, dan BLT Dana Desa, dana tersebut sebesar Rp 600.000,-/Kepala Keluarga.
Pada Bulan Mei 2020 di Nagari Kambang Barat Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Telah menyerahkan Dana BLT Tahap I dan II kepada masyarakat sebesar Rp 1.200.000,-. dan Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 Nagari Kambang Barat telah menyerahkan BLT Dana Desa Tahap III sebesar Rp 600.000,-. Penyerahan BLT tersebiut berjalan aman dan tertib.
Peraturan Nagari Nomor 05 Tahun 2025
Pengesahan RPJM Nagari Kambang Barat tahun 2026-2034
Peyerahan BLT Nagari Kambang Barat Tahun 2026
SERAH TERIMA JABATAN WALI NAGARI KAMBANG BARAT TAHUN 2023
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan September 2021