Nagari Kambang Barat merupakan salah satu nagari hasil pemekaran dari Nagari Kambang yang berada di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Pembentukan Nagari Kambang Barat dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat yang semakin berkembang.

Proses pemekaran dimulai melalui musyawarah para pemangku adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah Nagari Kambang. Pada tahun 2010, berdasarkan kesepakatan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Dewan Perwakilan Nagari (DPN), diajukan usulan pemekaran kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Pemekaran tersebut kemudian memperoleh dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 19 Tahun 2009, sehingga Nagari Kambang Barat resmi menjadi salah satu pemerintahan nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.

Sejak berdiri, Nagari Kambang Barat terdiri atas lima kampung, yaitu:

  • Kampung Pasar Kambang;
  • Kampung Pasar Gompong;
  • Kampung Rangeh;
  • Kampung Talang; dan
  • Kampung Tebing Tinggi.

Secara historis, masyarakat Nagari Kambang Barat merupakan bagian dari masyarakat adat Kenagarian Kambang yang memiliki akar sejarah panjang. Berdasarkan tambo dan kajian sejarah, nenek moyang masyarakat Kambang berasal dari kawasan Alam Surambi Sungai Pagu (sekarang wilayah Solok Selatan). Mereka bermigrasi melintasi Pegunungan Bukit Barisan hingga menetap di kawasan pesisir yang dahulu dikenal sebagai Banda Sapuluah. Perjalanan tersebut melahirkan sistem adat, pemerintahan nagari, serta kehidupan sosial yang masih dipertahankan hingga kini.

Sebagai nagari pesisir yang memiliki wilayah dataran hingga perbukitan, Nagari Kambang Barat berkembang dengan mengandalkan potensi sektor pertanian, perikanan, perdagangan, perkebunan, dan pariwisata. Keberadaan Jalan Lintas Sumatera serta garis pantai yang panjang menjadikan nagari ini memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Hingga saat ini, Nagari Kambang Barat terus berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui penguatan tata kelola pemerintahan, pelestarian adat dan budaya Minangkabau, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan potensi ekonomi lokal demi terciptanya masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.