Pembagian BLT-DD Fase II untuk Bulan Juli s.d September 2020 telah dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari Kambang Barat pada tanggal 17/09/2020, pembayaran BLT secara Tunai (Door to Door) ke rumah masing-masing penerima. Jumlah penerima BLT yaitu sebanyak 11 KK dengan besaran Rp. 900.000 (3 Bulan).
BLT-DD Fase II diberikan kepada penerima yang cacat menahun, sakit menahun dan Lansia yang ada di Nagari Kambang Barat. Pemerintah Nagari Kambang Barat berharap dengan adanya penyaluran BLT ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk meringankan kebutuhan masyarakat dalam mengadapi COVID19. (LD)