PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP III
Dimasa Pandemi Covid-19 ini Pemerintah telah Memberikan Bantuan Berupa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19. Dana BLT Tersebut terdiri dari BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT Kabupaten, dan BLT Dana Desa, dana tersebut sebesar Rp 600.000,-/Kepala Keluarga.
Pada Bulan Mei 2020 di Nagari Kambang Barat Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Telah menyerahkan Dana BLT Tahap I dan II kepada masyarakat sebesar Rp 1.200.000,-. dan Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 Nagari Kambang Barat telah menyerahkan BLT Dana Desa Tahap III sebesar Rp 600.000,-. Penyerahan BLT tersebiut berjalan aman dan tertib.
Peraturan Nagari Nomor 05 Tahun 2025
Pengesahan RPJM Nagari Kambang Barat tahun 2026-2034
Peyerahan BLT Nagari Kambang Barat Tahun 2026
SERAH TERIMA JABATAN WALI NAGARI KAMBANG BARAT TAHUN 2023
MUSYAWARAH NAGARI KAMBANG BARAT DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP 2023 DAN DU RKP 2024
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Agustus 2021