Pelaksanaan Musyawarah Khusus Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Nagari Kambang Barat dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 24 Februari 2021. Musyawarah khusus dihadiri oleh Wali Nagari, Bamus Nagari, Kepala Kampung dan Perangkat Nagari Kambang Barat.
Dari hasil musyawarah ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sebanyak 24 Orang. setiap orang mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000 / bulan dari Bulan Januari s/d Desember 2021.
Pemerintah Nagari Kambang Barat berharap dengan adanya BLT ini dapat membantu masyarakat penerima untuk memenuhi kehidupannya dalam menghadapi COVID19.