Dalam rangka percepatan APB Nagari Kambang Barat melakukan verifikasi guru mengaji yang di danai oleh Dana Desa. Verifikasi dilaksanakan oleh BAMUS Nagari bersama dengan perangkat Nagari Kambang Barat. Hasil dari verifikasi tersebut menjadi acuan untuk penetapan uang transportasi yang nantinya akan di danai oleh Dana Desa.
Verifikasi yang dilakukan adalah tempat pelaksanaan proses belajar mengajar dan jumlah murid mengaji. Setelah selesainya verifikasi ini hasilnya akan dirapatkan dengan BAMUS Nagari sehingga akan diterbitkan SK terhadap guru mengaji yang layak di danai dengan Dana Nagari Tahun Anggaran 2021.
Setelah ditetapkan guru mengaji yang layak, Pemerintah Nagari Kambang Barat berharap dengan adanya transportasi bagi guru mengaji dapat meningkatkan SDM murid dalam menghafal Al-Qur'an nantinya, Amin.